Senin, 27 November 2017

PASKIBRA NESSARAJA SATUAN SMPN 1 SUKARAJA



Kami Persembahkan buat semuanya, semoga dapat memotivasi kita semua

Paskibra Nessaraja satuan SMPN 1 Sukaraja Kab. Tasikmalaya yang telah menoreh prestasi memuaskan
diajang Eksvansi (Ekspose Kretivitas antar organisasi) 5 di SMK Al-Fallah Tanjungjaya

tanggal 25 November 2017Syukur Alhamdulillah Raihan Piala kejuaran yang didapat 
antara lain :
Juara 2 yelyel
Juara 3 pemimpin yelyel
Juara 1 lkbb
Juara 1 danton
Juara 1 best of the best
Juara 2 ketangkasan pi
Juara 1 pa terbaik
Juara 1 pi terbaik
sehingga kami meraih piala sebagai
JUARA UMUM
Juara 2 yelyel
Juara 3 pemimpin yelyel
Juara 1 lkbb
Juara 1 danton
Juara 1 best of the best
Juara 2 ketangkasan pi
Juara 1 pa terbaik
Juara 1 pi terbaik
sehingga kami meraih piala sebagai
JUARA UMUMJuara 2 yelyelJuara 3 pemimpin yelyelJuara 1 lkbbJuara 1 dantonJuara 1 best of the bestJuara 2 ketangkasan piJuara 1 pa terbaikJuara 1 pi terbaiksehingga kami meraih piala sebagaiJUARA UMUMSemoga prestasi ini dapat terus dipertahankan bahkan lebih meningkat lagiAtas dukungan dan motivasi kami ucapkan :Terimakasih 1. buat Bapak Drs. Wawa Surahwadi, M.Pd. (ini sebagai kado perpisahan dari kami)2. buat Ibu Hj. Dida Nurhayati, S.Pd., M.Pd. (ini sebuah kado selamat datang dari kami)3. buat bapak/ ibu guru dan seluruh Stap dan Karyawan SMPN 1 Sukaraja (ini sebagai kado Guru)4. buat Kang Aliyana yang telah melatih anak-anak Paskibra Nessaraja (ini adalah bukti perjuangan)5. buat anak-anak PASKIBRA Nessaraja (ini adalah sebuah ujian yang harus dipertahankan)6. buat seluruh civitas akademika SMPN 1 Sukaraja (ini adalah sebuah motivasi bagi kita)


 

 

 

     

     
     

Senin, 30 Oktober 2017

SEKOLAH MODEL SPMI tahun ke-1 Tahun 2017


            


Alhamdulillah Mulai bulan Juli 2017 di tahun Pelajaran 2017-2018, SMPN 1 Sukaraja telah ditunjuk menjadi Sekolah Model SPMI,


Apa itu Sekolah Model ?

Sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.

Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu
pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai  sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.

Kriteria
Pemilihan sekolah yang akan dibina untuk dijadikan sekolah model memperhatikan beberapa kriteria, antara lain:

  1. Sekolah belum memenuhi SNP. Pemetaan mutu yang dilakukan oleh LPMP terhadap sekolah tersebut dapat digunakan sebagai data dasar penetapan pencapaian sekolah terhadap SNP. Data hasil pemetaan tersebut diberikan kepada sekolah untuk digunakan sebagai data dasar dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan ke depan. 
  2. Seluruh komponen sekolah bersedia dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pelaksanaan pengembangan sekolah model. Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen sekolah. Pembinaan akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh komponen pemangku kepentingan sekolah yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, orangtua dan siswa. Sekolah akan dibina untuk melibatkan pemangku kepentingan di luar sekolah seperti lurah/kepala desa, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya. 
  3. Adanya dukungan dari pemerintah daerah. Pengelolaan sekolah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sehingga dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan saat LPMP melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut, karena setelah sekolah tersebut mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, sekolah akan berada dalam pembinaan pemerintah daerah.

Sekolah model akan dibina oleh LPMP dibantu oleh fasilitator  daerah. Pembinaan yang diterima oleh sekolah dalam bentuk  pelatihan, pendampingan, supervisi serta monitoring dan evaluasi. Pembinaan tersebut dilakukan oleh LPMP hingga sekolah tersebut mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Kemandirian sekolah diukur oleh LPMP pada kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai instrumen yang disediakan.

Sasaran
Terdapat dua sasaran dalam pelaksanaan pengembangan sekolah model dan pengimbasan yaitu sekolah model dan sekolah imbas.
Sasaran sekolah model adalah:

  • Minimal 16 sekolah per kabupaten/kota;
  • Jumlah sekolah model pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mengikuti distribusi jumlah sekolah.

Sasaran sekolah imbas adalah:

  • Minimal 5 sekolah per 1 sekolah model;
  • Sekolah sedapat mungkin berada pada gugus yang sama untuk jenjang SD dan klaster yang sama untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

Seluruh kabupaten/kota dalam provinsi didorong agar memiliki sekolah model untuk seluruh jenjang pendidikan.
 (sumber : Petunjuk Teknis Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan)

Apa itu SPMI ?

Sekolah Model SPMI

Sekolah yang menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan internal secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri  serta mampu mengimbaskan praktik baik kepada sekolah disekitarnya


BINTEK Sekolah Model SPMI
di SMPN 1 Cibalong 18 s.d. 22 Juli 2017

Nara Sumber : Bpk Amas Sutisna (LPMP Jawa Barat
Peserta terdiri dari 5 SD, 2 SMP, dan 1 SMA, Masing-masing mengirimkan pesrta nya 6 orang yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Operator Sekolah, Guru, dan Pengawas Pembina)




                               
                       
 
                     
































RTL Pasca BINTEK Sekolah Model SPMI

RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
BIMTEK SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)
 BAGI SEKOLAH MODEL

NAMA SEKOLAH        :  SMP NEGERI 1 SUKARAJA
KABUPATEN               :  TASIKMALAYA
NO
RENCANA AKSI
WAKTU
PENANGGUNG JAWAB
KETERANGAN
1.
Mensosialisasikan materi workshop dan hasilnya kepada warga sekolah lainnya
26 Juli 2017

KS

2.
Menetapkan tim penjaminan mutu pendidikan sekolah dengan uraian tugasnya
29 Juli 2017
KS

3.
Membuat pernyataan komitmen yang ditandatangani oleh warga sekolah dan disimpan di tempat strategis

1 Agustus  2017
KS

4.
Mengikuti Kegiatan pendampingan tahap 1
10-12 Agustus 2017
TIM
(lihat di jadwal kegiatan)
5.
Melaksanakan tahapan-tahapan dalam pemetaan mutu
2 s.d 8 Agustus 2017

TIM

6.
Mengkaji visi/misi/tujuan sekolah
15 Agustus 2017
TIM

7.
Melaksanakan/mengkaji proses penyusunan rencana pemenuhan mutu

22 s.d. 26 Agustus 2017
TIM

8.
Menyusun rencana monev pelaksanaan pemenuhan mutu

28 Agustus 2017
Tim Audit

9.
Melaksanakan program pemenuhan mutu
29 Agustus s.d. 2 September 2017
Panitia Workshop


Melaksanakan monev
29 Agustus s.d. 4 September 2017
Tim Audit

10
Mengikuti kegiatan pendampingan tahap 2
7, 8, 9 September 2017
TIM LPMP
(lihat di jadwal kegiatan)
11
Melakukan analisis dan rencana tindak lanjut hasil monev
12 s.d. 23 September 2017
TIM + TIM AUDIT

12
Menyusun strategi peningkatan mutu
25 s.d. 29 September 2017
TIM + TIM AUDIT

13
Mengikuti workshop persiapan ekspose
10-13 Okt 2017
TIM + TIM AUDIT

14
Penyiapan bahan ekspose
14 – 16 Nov 2017
TIM + TIM AUDIT


Mengikuti kegiatan ekspose
17-21 Nov 2017
KS

15
Mengikuti kegiatan ekspose
24-26 Nov 2017
KS


Sosialisasi Sekolah Model SPMI
SMPN 1 Sukaraja, 26 Juli 2017
 

Profil TPMPS tahun 2017

Berdasarkan SK Kepala SMPN 1 Sukaraja
No                   : 421.3/0206a/SMPN.1.SKR-2017
Tanggal           :  29 Juli 2017
inilah profil dari Tim Penjaminan Mutu Sekolah SMPN 1 Sukaraja Kab. Tasikmalaya Tahun 2017



Lampiran 1 Surat Keputusan Kepala SMPN 1 Sukaraja
Tentang           : TPMPS Sekolah Model
No                   : 421.3/0206a/SMPN.1.SKR-2017
Tanggal           :  29 Juli 2017

TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDKAN SEKOLAH (TPMPS)
SMP NEGERI 1 SUKARAJA
TAHUN 2017

No.
NAMA
JABATAN DINAS
JABATAN KEGIATAN
1
Drs. Wawa Surahwadi, M.Pd
Kepala Sekolah
Penanggung Jawab Program
2
Iwan Kurniawan
Guru Mata Pelajaran
Ketua
3
Dedeh Nurhaedah,S.Pd
Wakasek Kurikulum
Sekertaris
4
Dedeh Heryati
Tata Usaha
Bendahara
5
Asep,S.Pd,M.Pd
Guru Mata Pelajaran
Tim Pengembang Sekolah
6
Deni Sumarli
Operator/TU
Tim Pengembang Sekolah
7
Herna Purnama Direja, S.Pd
Guru Mata Pelajaran
Tim Pengembang Sekolah
8
Aam Muharromiati,S.Pd
Wakasek Sarana dan Prasarana
Tim Pengembang Sekolah
9
Uus Nugraha,S.Pd,M.Pd
Wakasek Kesiswaan
Auditor Internal/Monev Kegiatan
10
Drs.H.Nana Ruhandi
Komite
Auditor Internal/Monev Kegiatan
11
Endang Rusmana,S.Pd
Anggota SKL
Dewan guru
12
Ai Yanti Hindun, S.Pd.
Anggota SKL
Dewan guru
13
Dedeh Dahlia,s.Pd
Anggota SKL
Dewan guru
14
Widaningsih,S.Pd
Anggota SKL
Dewan guru
15
Suryana
Anggota SKL
Perwakilan Masyarakat
16
Arif Kurniawan,S.Pd
Anggota SKL
Dewan Guru
17
Euis Aryani.S.Pd
Penjab Standar Isi
Penjab Standar Isi
18
Drs. Wawan Ruswandi
Anggota Standar Isi
 Dewan Guru
19
Dra.Hj.Pipin Tati Supini,
Anggota Standar Isi
 Dewan Guru
20
Imas Masitoh,S.Pd
Anggota Standar Isi
 Dewan Guru
21
Dadang Komara,S.Pd.I
Anggota Standar Isi
 Dewan Guru
22
Hj.Sri Rakhmayani,S.Pd,M.Pd
Penjab Standar Proses
Dewan guru
23
Ade Norma,S.Pd
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
24
Dedi Supriadi,S.Pd
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
25
Yeti Siswanti
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
26
Ema Maryati,S.Pd
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
27
Yanti,S.Pd
Penjab Standar Penilaian
Dewan Guru
28
Sulaeman, S.Pd.
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
29
Aam Surya,S.Pd
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
30
Dais Nurmilati,S.Pd
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
31
Iis Sulistiyani, S.Sos
Anggota Standar Proses
 Dewan Guru
32
Drs. Euis Ratningsih
Anggota Standar Tendik
 Dewan Guru
33
Rina Riana,S.Pd
Anggota Standar Tendik
 Dewan Guru
34
Suhendar Abas
Anggota Standar Tendik
 Dewan Guru
35
Nina
Anggota Standar Sapras
Tenaga Kependidikan
36
Dedi Cutardi,S.Pd
Anggota Standar Sapras
 Dewan Guru
37
Nurul Aen,S.Pd
Anggota Standar Sapras
 Dewan Guru
38
Jojo,S.Pd
Anggota Standar Sapras
 Dewan Guru
39
Aceng
Anggota Standar Sapras
Tenaga Kependidikan
40
Dani
Anggota Standar Sapras
Tenaga Kependidikan
41
Ubun
Anggota Standar Sapras
Tenaga Kependidikan
42
Iwan
Anggota Standar Sapras
Tenaga Kependidikan
43
Yani Mulyani
Anggota Standar Sapras
Perwakilan Orang Tua
44
Enok Maesaroh, S.Pd.
Anggota Standar Pengelolaan
Dewan Guru
45
Leni Buntari,S.Pd
Anggota Standar Pengelolaan
Dewan Guru
46
Hj. Enok Sopiyati,S.Pd
Anggota Standar Sapras
 Dewan Guru
47
Drs.Asep Sudarli
Anggota Standar Pengelolaan
Dewan Guru
48
Nikeu Nurulsani, S.Pd.
Anggota Standar Pengelolaan
Dewan Guru
49
Aji Ridwan,S.Pd
Anggota Standar Pengelolaan
Dewan Guru
50
Nolis
Anggota Standar Pembiayaan
Tenaga Kependidikan
51
Enok,S.Pd
Anggota Standar Pembiayaan
Dewan guru
52
Irma Yuliani, S.Pd.
Anggota Standar Pembiayaan
Dewan Guru
53
Leli Eliana, S.Pd.
Anggota Standar Pembiayaan
Dewan Guru





Lampiran II Surat Keputusan Kepala SMPN 1 Sukaraja
Tentang           : Tupoksi TPMPS Sekolah Model
No                   : 421.3/0206a/SMPN.1.SKR-2017
Tanggal           : 29 Juli 2017

RINCIAN TUGAS TPMPS
SMP NEGERI 1 SUKARAJA
TAHUN 2017

1.      KEPALA SEKOLAH
a.      Memimpin Proses PMP;
b.      Memastikan bahwa PMP menjadi tanggug jawab seluruh pendidik dan tenaga kependidikan;
c.       Melakukan pemantauan, pengawasan, pembinaan pada  seluruh kegiatan.

2.      TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH
a.      Menyusun pemetaan berbasis kepada SNP;
b.      Menyusun rencana pemenuhan mutu berdasarkan hasil pemetaan pemetaan;
c.       Menyusun rencana aksi/ kegiatan pemenuhan mutu berdasarkan rencana pemenuhan mutu;
d.      Mengkoordinir rencana aksi/kegiatan pelaksanaan pemenuhan mutu pendidikan;
e.      Menyusun rekomendasi rencana aksi/kegiatan pelaksananaan pemenuhan mutu;
f.        Melaksanakan rencana pemenuhan mutu;
g.      Menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil analisis audit pelaksanaan pemenuhan mutu.

3.      AUDITOR/ MONEV KEGIATAN
a.      Menyusun instrumen evaluasi;
b.      Melakukan audit secara independen;
c.       Melakukan pelaporan dan rekomendasi hasil pelaksanaan PMP.

4.      TENAGA KEPENDIDIKAN
a.      Bertanggung jawab  secara administratif kegiatan PMP;
b.      Membantu pelaksanaan PMP;
c.       Membuat laporan.