PROGRAM
PELAKSANAAN
EVALUASI
DIRI SEKOLAH (EDS)
Oleh : Tim Pengembang Sekolah / Tim EDS SSN SMPN 1 Sukaraja
EDS di sekolah diperlukan sebab untuk saat ini EDS merupakan salah satu
alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk memberikan gambaran umum dalam aspek
SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh
kinerja sekolah sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu
professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.
EDS dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan
mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan
manajemen berbasis sekolah. EDS juga
dikaitkan dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah
berjalan, seperti:
·
Manajemen
Berbasis Sekolah
·
Perencanaan
Pengembangan Sekolah
·
Akreditasi
Sekolah
·
Implementasi SPM dan SNP
·
Peran LPMP/BDK dan P4TK
·
Peran
Pengawas
·
Manajemen
pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten
·
Rencana Pembangunan Nasional
Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag)
Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan
perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci
dibawah ini:
a. Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan kriteria untuk perencanaan pengembangan sekolah
dan indikator yang relevan dari SPM dan SNP.
b. Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan
pencapaiannya.
c. Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan
dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di atas
(perencanaan pengembangan sekolah)
Sekolah menjawab ketiga masalah ini setiap
tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan
pengkajian yang obyektif terhadap kinerja mereka berdasarkan SPM dan SNP yang
ditetapkan Kab/Kota, dan mengumpulkan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu
pendidikan yang dilakukan. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan 8 standar
nasional dan standar pelayanan minimal
yang paling relevan bagi sekolah: proses belajar mengajar termasuk isi,kompetensi lulusan, dan penilaian;
pengelolaan sekolah, kompetensi
pendidika dan tenaga kependidikan, , sarana dan fasilitas, serta pembiayaan.
Informasi tambahan seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi
kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta
dukungan yang dibutuhkan juga dimasukkan di sini. Data dapat juga dikaitkan
dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan kondidi sekolah.
Informasi kuantitatif seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian,
tingkat pengulangan dan lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti
pendapat dan penilaian profesional dan para pemangku kepentingan di sekolah
dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Kesemua informasi ini
kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana
pengembangan sekolah yang terpadu.
Selama berjalannya proses EDS, diharapkan dapat
dibangun adanya visi yang jelas mengenai apa yang diinginkan oleh para pemangku
kepentingan terhadap sekolah mereka. Untuk dapat membangun visi bersama
mengenai mutu ini yang harus dilakukan adalah semua pemangku kepentingan harus
terlibat dalam proses untuk menyepakati nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang
akan ditetapkan. Visi bersama akan membawa pada arah yang lebih jelas
pengembangan sekolah ke depan.
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh
semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya
tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa
memiliki bersama. Keterlibatan mereka juga diharapkan akan dapat memberikan
gambaran akan kebutuhan nyata sekolah secara menyeluruh.
KONSEP EVALUASI DIRI SEKOLAH
Sebagai komponen penting dalam SPMP, Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Kerja
Tahunan (RKT) sekolah. EDS juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk
penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS
menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu. EDS adalah
suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan
mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan
mutu sekolah. Kegiatan EDS berbasis sekolah, tetapi proses ini juga
mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja
dalam berbagai tingkatan yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja
membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.
EDS merupakan komponen penentu yang sangat penting
dalam sistem pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah
berperan dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret
kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi
dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan
kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional.
TUJUAN
Tujuan utama
EDS adalah:
a) Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka
berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan
mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan
b) Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk
perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
c)
Proses ini
menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat
diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk
perencanaan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.
d)
Proses
peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah.
MANFAAT EDS
EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan
bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .
a) Bagi sekolah
·
Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri
dan merencanakan pengembangan ke depan
·
Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk
pengembangan dan peningkatan di masa mendatang
·
Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut
berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya
·
Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
b) Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah
kabupaten/kota, provinsi, dan pusat)
·
Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan
keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten, propinsi
dan nasional
·
Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan
prasarana pendidikan
·
Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah
·
Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan
lainnya
·
Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator
pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan
minimal.
PRINSIP PELAKSANAAN EVALUASI DIRI SEKOLAH
Setelah pelaksanaan
pelatihan, kepala sekolah dengan dukungan
pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama Tim TPS/EDS yang
terdiri dari perwakilan guru, komite
sekolah, orang tua, dan perwakilan lain
dari kelompok masyarakatyang memang dipandang layak untuk diikutsertakan.
Tim ini akan mempergunakan
instrumen yang disediakan untuk
menetapkan profil kinerja sekolah
berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian
dianalisa dan dipergunakan oleh TPS/tim EDS
untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan,
serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah pembina harus
dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah
dalam proses tersebut, serta dalam mengimpelementasikan rencana
perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. Keterlibatan
pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan
data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program
perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi
pemain inti dalam pelibatan pemangku
kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah dalam
melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar mengisi data yang menunjukkan
pencapaian standar.
INSTRUMEN DALAM EVALUASI DIRI
SEKOLAH (EDS)
Instrumen EDS didasarkan pada standar nasional dan akan
memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan
sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan
nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen
tersebut merefleksikan aspek-aspek yang
penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah.
Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini
dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian
formulir. Yang penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan
situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang,
mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang
berjalan.
Penggunaan analisis SWOT
dalam perencanaan pengembangan sekolah, mensyaratkan sekolah untuk mengevaluasi
kekuatan dan kelemahan sekolah atas berbagai aspek standar nasional sesuai
dengan perangkat pertanyaan dalam instrumen EDS .
Evaluasi ini didasarkan pada seperangkat indikator yang bersumber pada standar nasional
pendidikan dan pelayanan minimum. Sekolah selanjutnya menentukan peringkat
kinerjanya berdasarkan skala nilai sampai dengan 4 seperti di bawah ini:
4 : Sangat
baik (sangat utama, kekuatan utama)
3 : Baik
(kekuatan yang penting, tetapi masih ada ruang untuk
perbaikan)
2 : Cukup(ada
beberapa kekuatan dan kelemahan, tetapi masih
sangat bisa
ditingkatkan)
1 : Tidak
Memuaskan (banyak kelemahan utama dan
membutuhkan
perbaikan besar)
Hasil evaluasi akan
memberikan dasar bagi rencana pengembangan sekolah dan perencanaan perbaikan.
SUMBER EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Saat
melaksanakan evaluasi, sekolah perlu menunjukkan pencapaian mereka dibandingkan
dengan indikator kinerja. Mereka perlu mengumpulkan data dan informasi dengan
mempergunakan berbagai jenis metode untuk memberikan pembuktian yang akan
mendukung hasil evaluasi mereka. Hal ini mencakup observasi dan konsultasi
dengan kelompok perwakilan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah, orang
tua, guru, peserta didik dan kelompok yang relevan lainnya. Pembuktian ini
dapat diperoleh dari berbagai sumber.
a)
Data kuantitatif seperti:
·
Prestasi peserta didik dalam Ujian Nasional
·
Kemajuan peserta didik dalam mencapai target yang telah
ditetapkan
·
Kemajuan sekolah secara keseluruhan terhadap target yang
telah ditetapkan
·
Jumlah peserta didik
·
Jumlah peserta didik yang putus sekolah
·
Tingkat kehadiran peserta didik
·
Aktivitas peserta didik di luar sekolah
·
Jumlah guru
·
Kualifikasi guru
b)
Informasi kualitatif dari opini berbagai individu dan
kelompok seperti:
·
Wawancara individual dengan guru dan pegawai lainnya
·
Wawancara individual dengan orang tua peserta didik
·
Wawancara/ diskusi dengan peserta didik
·
Diskusi kelompok
·
Kuesioner dan survey untuk mengukur tingkat kepuasan dan
mendapatkan saran untuk meningkatkan keefektifan sekolah
·
Respon tertulis dan komentar lisan
c)
Informasi kualitatif dan kuantitatif sebagai hasil dari
observasi langsung terhadap proses belajar mengajar seperti:
·
Ikut dalam kelas selama satu hari penuh
·
Mengamati pelajaran
·
Merekam dengan video cara mengajar sendiri
·
Pertukaran kelas antar guru
·
Observasi antar sesama guru
d)
Informasi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai dokumen
seperti:
·
Pekerjaan peserta didik
·
Laporan pada orang tua
·
Catatan atau buku harian
·
Rencana mengajar guru
·
Laporan kemajuan pelaksanaan rencana pengembangan sebelumnya
·
Bahan pelajaran untuk berbagai tingkatan kemampuan
peserta didik
·
Kebijakan dan panduan sekolah
·
Notulen rapat
TIM PENILAI EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Untuk menangani EDS ini sebaiknya
sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah
(TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur dibawah ini:
Tim Pengembang Sekolah/Tim EDS di SMP Negeri 1
Sukaraja, yaitu:
1. Pengarah :
Pengawas Pendidikan
Komite
Sekolah
2. Penanggung jawab :
Drs. Ii Ruhimat, HM (Kepala Sekolah)
3. Tim Pengembang 8 Standar :
No.
|
Standar
|
Penanggung
Jawab
|
1.
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
1. Endang Rusmana, S.Pd
2. Dedi Supriadi, S.Pd
|
2.
|
Standar Isi
|
3. Yanti, S.Pd
4. Dedeh Nurhaedah, S.Pd
|
3.
|
Standar Proses
|
5. Sri Rakhmayani K, S.Pd, M.Pd
6. Uus Nugraha, S.Pd
|
4.
|
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
7. Tatang Rosadi
8. Dra. Hj. Pipin Tati Supini
|
5.
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
9. Aam Muharromiati, S.Pd
10. Nina
|
6.
|
Standar Pengelolaan
|
11. Iwan Kurniawan
12. Ai Yanti Hindun, S.Pd
|
7.
|
Standar Pembiayaan
|
13. Tiktik
14. Dedeh Heryati
|
8.
|
Standar Penilaian
|
15. Dra. Euis Ratningsih
16. Ani Herni, S.Pd.
17. Dida Nurhayati, S.Pd., M.Pd.
|
PELAPORAN HASIL
PENILAI EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Sekolah akan menghasilkan
sebuah laporan EDS dalam format terpisah untuk dijadikan bahan pengisian
Laporan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD). Pengawas akan
mengolah lebih lanjut untuk kepentingan kantor Diknas kabupaten/kota bagi
penusunan perencanaan pendidikan Kab/Kota dan bahan pengembangan sistem
informasi pendidikan.
Laporan EDS akan divalidasi
secara internal oleh pengawas sesuai sekolah binaannya, dan divalidasikan secara eksternal oleh
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah dan
Koordinator Pengawas. Siklus tahunan EDS
berjalan berdampingan dengan siklus lima tahun akreditasi sekolah yang
memungkinkan validasi laporan sekolah. Validasi dapat dilaksanakan lebih sering
bagi sekolah yang dianggap memang memerlukan perhatian khusus, baik dikarenakan
keraguan keandalan data, atau dikarenakan kinerja sekolah itu sendiri
Hasil EDS akan menjadi bahan
informasi dalam database nasional dapat diakses oleh seluruh kantor Diknas
nasional dan propinsi melalui sistem EMIS online untuk memberikan informasi
mengenai perencanaan dan kegiatan peningkatan mutu. Kegiatan ini akan
difasilitasi dan dimonitor oleh LPMP dalam peran baru mereka.
Data
dan informasi yang dihasilkan oleh EDS
disamping bermanfaat bagi sekolah untuk dasar penyusunan RPS/RKS serta
RAPBS/RAKS, juga amat berguna bagi
jajaran Kab/kota khususnya Dinas Pendidikan Melalui kegiatan Monitoring Sekolah
oleh Pemerintah Daerah (MSPD) yang dialkasanakan oleh Pengawas, data tersebut
dijadikan dasar laporan MSPD. Perlu dicatat bahwa efektivitas MSPD sangat
tergantung pada mutu pelaksanaan EDS sehingga EDS memerlukan kejujuran dan “tidak ada dusta
di antara kita” untuk memperoleh data nyata.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan untuk kegiatan implementasi Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) ini mengacu pada RKS dan RKAS tahun yang sedang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PENUTUP
Berangkat dari niat yang tulus, kami bertekad mengimplementasikan EDS ini dengan
sebaik-baiknya. Dukungan dari berbagai pihak, baik berupa moril maupun materil,
sangat kami butuhkan untuk kelancaran kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhoi
kegiatan ini. Program
yang kami susun ini bersifat fleksibel, dapat berubah sesuai dengan kebutuhan,
sesuai situasi dan kondisi yang memungkin untuk melakukan perubahan. Demikian program kegiatan
implementasi EDS ini kami sampaikan, sebagai salah satu
bahan pertimbangan semua pihak yang
memerlukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar