Kamis, 16 Februari 2012

PROGRAM PELAKSANAAN EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)


PROGRAM PELAKSANAAN
EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Oleh : Tim Pengembang Sekolah / Tim EDS  SSN SMPN 1 Sukaraja

EDS di sekolah diperlukan sebab untuk saat ini EDS merupakan salah satu alat yang dapat dipakai oleh sekolah untuk memberikan gambaran umum dalam aspek SPM dan 8 SNP secara nyata, akurat dan berdasarkan bukti-bukti tentang seluruh kinerja sekolah sebagai dasar untuk membuat RPS/RKS dan peningkatan mutu professional seluruh pemangku kepentingan sekolah.
EDS dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. EDS juga  dikaitkan dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti:
·         Manajemen Berbasis Sekolah
·         Perencanaan Pengembangan Sekolah
·         Akreditasi Sekolah
·         Implementasi SPM dan SNP
·         Peran LPMP/BDK dan P4TK
·         Peran Pengawas
·         Manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah propinsi dan kabupaten
·         Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendiknas, dan Renstra Kemenag)
Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci dibawah ini:
a.       Seberapa baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan kriteria untuk perencanaan pengembangan sekolah dan indikator yang relevan dari SPM dan SNP.
b.      Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya.
c.       Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini  sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di atas (perencanaan pengembangan sekolah)
Sekolah menjawab ketiga masalah ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian yang obyektif terhadap kinerja mereka berdasarkan SPM dan SNP yang ditetapkan Kab/Kota, dan mengumpulkan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan 8 standar nasional  dan standar pelayanan minimal yang paling relevan bagi sekolah: proses belajar mengajar termasuk  isi,kompetensi lulusan, dan penilaian; pengelolaan sekolah,  kompetensi pendidika dan tenaga kependidikan, , sarana dan fasilitas, serta pembiayaan. Informasi tambahan seperti tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan juga dimasukkan di sini. Data dapat juga dikaitkan dengan kebutuhan lokal dan informasi khusus terkait dengan kondidi sekolah. Informasi kuantitatif seperti tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan lain-lain, beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian profesional dan para pemangku kepentingan di sekolah dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara menyeluruh. Kesemua informasi ini kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu.
Selama berjalannya proses EDS, diharapkan dapat dibangun adanya visi yang jelas mengenai apa yang diinginkan oleh para pemangku kepentingan terhadap sekolah mereka. Untuk dapat membangun visi bersama mengenai mutu ini yang harus dilakukan adalah semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam proses untuk menyepakati nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang akan ditetapkan. Visi bersama akan membawa pada arah yang lebih jelas pengembangan sekolah ke depan.
EDS sebaiknya dilaksanakan oleh semua stakeholder atau pemangku pendidikan di sekolah sebab EDS bukan hanya tugas dan tanggung jawab kepala sekolah saja dan agar ada kebersamaan dan rasa memiliki bersama. Keterlibatan mereka juga diharapkan akan dapat memberikan gambaran akan kebutuhan nyata sekolah secara menyeluruh.

KONSEP EVALUASI DIRI SEKOLAH

Sebagai komponen penting dalam SPMP, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekolah. EDS juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu. EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah. Kegiatan EDS berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.
EDS merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional.

TUJUAN

Tujuan utama  EDS adalah: 
a)   Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan
b)  Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
c)      Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.
d)     Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah.

MANFAAT EDS

EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .
a)      Bagi sekolah
·        Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan
·        Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang
·        Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya
·        Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan  demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
b)      Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat)
·        Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional
·        Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
·        Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah
·        Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya
·        Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.

 
PRINSIP PELAKSANAAN EVALUASI DIRI SEKOLAH

Setelah pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah dengan dukungan  pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama Tim TPS/EDS yang terdiri dari perwakilan guru,  komite sekolah,  orang tua, dan perwakilan lain dari kelompok masyarakatyang memang dipandang layak untuk  diikutsertakan.
Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan untuk  menetapkan profil kinerja sekolah   berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh TPS/tim EDS   untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan, serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah pembina harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah  dalam proses tersebut, serta dalam mengimpelementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan  pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah dalam melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar mengisi data yang menunjukkan pencapaian standar.

INSTRUMEN DALAM EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)

Instrumen EDS  didasarkan pada standar nasional dan akan memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut  merefleksikan aspek-aspek yang penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir. Yang penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan.
Penggunaan analisis SWOT dalam perencanaan pengembangan sekolah, mensyaratkan sekolah untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan sekolah atas berbagai aspek standar nasional sesuai dengan perangkat pertanyaan dalam instrumen EDS .
Evaluasi ini  didasarkan pada seperangkat indikator  yang bersumber pada standar nasional pendidikan dan pelayanan minimum. Sekolah selanjutnya menentukan peringkat kinerjanya berdasarkan skala nilai sampai dengan 4 seperti di bawah ini:
4          :           Sangat baik (sangat utama, kekuatan utama)
3          :           Baik (kekuatan yang penting, tetapi masih ada ruang untuk
perbaikan)
2          :           Cukup(ada beberapa kekuatan dan kelemahan, tetapi masih
sangat bisa ditingkatkan)
1          :           Tidak Memuaskan (banyak kelemahan utama dan
membutuhkan perbaikan besar)
Hasil evaluasi akan memberikan dasar bagi rencana pengembangan sekolah dan perencanaan perbaikan.

SUMBER EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)

Saat melaksanakan evaluasi, sekolah perlu menunjukkan pencapaian mereka dibandingkan dengan indikator kinerja. Mereka perlu mengumpulkan data dan informasi dengan mempergunakan berbagai jenis metode untuk memberikan pembuktian yang akan mendukung hasil evaluasi mereka. Hal ini mencakup observasi dan konsultasi dengan kelompok perwakilan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah, orang tua, guru, peserta didik dan kelompok yang relevan lainnya. Pembuktian ini dapat diperoleh dari berbagai sumber.
a)      Data kuantitatif seperti:
·        Prestasi peserta didik dalam Ujian Nasional
·        Kemajuan peserta didik dalam mencapai target yang telah ditetapkan
·        Kemajuan sekolah secara keseluruhan terhadap target yang telah ditetapkan
·        Jumlah peserta didik
·        Jumlah peserta didik yang putus sekolah
·        Tingkat kehadiran peserta didik
·        Aktivitas peserta didik di luar sekolah
·        Jumlah guru
·        Kualifikasi guru
b)      Informasi kualitatif dari opini berbagai individu dan kelompok seperti:
·         Wawancara individual dengan guru dan pegawai lainnya
·         Wawancara individual dengan orang tua peserta didik
·         Wawancara/ diskusi dengan peserta didik
·         Diskusi kelompok
·         Kuesioner dan survey untuk mengukur tingkat kepuasan dan mendapatkan saran untuk meningkatkan keefektifan sekolah
·         Respon tertulis dan komentar lisan 
c)      Informasi kualitatif dan kuantitatif sebagai hasil dari observasi langsung terhadap proses belajar mengajar seperti:
·         Ikut dalam kelas selama satu hari penuh
·         Mengamati pelajaran
·         Merekam dengan video cara mengajar sendiri
·         Pertukaran kelas antar guru
·         Observasi antar sesama guru
d)     Informasi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai dokumen seperti:
·         Pekerjaan peserta didik
·         Laporan pada orang tua
·         Catatan atau buku harian 
·         Rencana mengajar guru
·         Laporan kemajuan pelaksanaan  rencana pengembangan sebelumnya
·         Bahan pelajaran untuk berbagai tingkatan kemampuan peserta didik
·         Kebijakan dan panduan sekolah
·         Notulen rapat

TIM PENILAI EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)
Untuk menangani EDS ini sebaiknya sekolah membentuk satu tim EDS khusus yang bisa disebut Tim Pengembang Sekolah (TPS) dengan beranggotakan unsur-unsur dibawah ini:

Tim Pengembang Sekolah/Tim EDS di SMP Negeri 1 Sukaraja, yaitu:
1.      Pengarah                                       : Pengawas Pendidikan
 Komite Sekolah
2.      Penanggung jawab                        :  Drs. Ii Ruhimat, HM (Kepala Sekolah)
3.      Tim Pengembang 8 Standar          :
No.
Standar
Penanggung Jawab
1.
Standar Kompetensi Lulusan
1.      Endang Rusmana, S.Pd
2.      Dedi Supriadi, S.Pd
2.
Standar Isi
3.      Yanti, S.Pd
4.      Dedeh Nurhaedah, S.Pd
3.
Standar Proses
5.      Sri Rakhmayani K, S.Pd, M.Pd
6.      Uus Nugraha, S.Pd
4.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
7.      Tatang Rosadi
8.      Dra. Hj. Pipin Tati Supini
5.
Standar Sarana dan Prasarana
9.      Aam Muharromiati, S.Pd
10.  Nina
6.
Standar Pengelolaan
11.  Iwan Kurniawan
12.  Ai Yanti Hindun, S.Pd
7.
Standar Pembiayaan
13.  Tiktik
14.  Dedeh Heryati
8.
Standar Penilaian
15.  Dra. Euis Ratningsih
16.  Ani Herni, S.Pd.
17.  Dida Nurhayati, S.Pd., M.Pd.


 

PELAPORAN HASIL PENILAI EVALUASI DIRI SEKOLAH (EDS)

Sekolah akan menghasilkan sebuah laporan EDS dalam format terpisah untuk dijadikan bahan pengisian Laporan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD). Pengawas akan mengolah lebih lanjut untuk kepentingan kantor Diknas kabupaten/kota bagi penusunan perencanaan pendidikan Kab/Kota dan bahan pengembangan sistem informasi pendidikan.
Laporan EDS akan divalidasi secara internal oleh pengawas sesuai sekolah binaannya,  dan divalidasikan secara eksternal oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah  dan Koordinator Pengawas.  Siklus tahunan EDS berjalan berdampingan dengan siklus lima tahun akreditasi sekolah yang memungkinkan validasi laporan sekolah. Validasi dapat dilaksanakan lebih sering bagi sekolah yang dianggap memang memerlukan perhatian khusus, baik dikarenakan keraguan keandalan data, atau dikarenakan kinerja sekolah itu sendiri
Hasil EDS akan menjadi bahan informasi dalam database nasional dapat diakses oleh seluruh kantor Diknas nasional dan propinsi melalui sistem EMIS online untuk memberikan informasi mengenai perencanaan dan kegiatan peningkatan mutu. Kegiatan ini akan difasilitasi dan dimonitor oleh LPMP dalam peran baru mereka.
Data dan informasi yang dihasilkan oleh  EDS disamping bermanfaat bagi sekolah untuk dasar penyusunan RPS/RKS serta RAPBS/RAKS,  juga amat berguna bagi jajaran Kab/kota khususnya Dinas Pendidikan Melalui kegiatan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) yang dialkasanakan oleh Pengawas, data tersebut dijadikan dasar laporan MSPD.  Perlu dicatat bahwa efektivitas MSPD sangat tergantung pada mutu pelaksanaan EDS sehingga  EDS memerlukan kejujuran dan “tidak ada dusta di antara kita” untuk memperoleh data nyata.

PEMBIAYAAN

Pembiayaan untuk kegiatan implementasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ini mengacu pada RKS dan RKAS tahun yang sedang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PENUTUP

Berangkat dari niat yang tulus, kami bertekad mengimplementasikan EDS ini dengan sebaik-baiknya. Dukungan dari berbagai pihak, baik berupa moril maupun materil, sangat kami butuhkan untuk kelancaran kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhoi kegiatan ini.  Program yang kami susun ini bersifat fleksibel, dapat berubah sesuai dengan kebutuhan, sesuai situasi dan kondisi yang memungkin untuk melakukan perubahan. Demikian program kegiatan implementasi EDS ini kami sampaikan, sebagai salah satu bahan pertimbangan semua pihak yang memerlukannya.


Sabtu, 04 Februari 2012

Yang Patut direnungkan

 
Yang Singkat Itu "WAKTU".
Yang Menipu Itu "DUNIA".
Yang Dekat Itu "KEMATIAN".
Yang Besar Itu "HAWA NAFSU".
Yang Berat Itu "AMANAH"
Yang Sulit Itu "IKHLAS".
Yang Mudah Itu "BERBUAT DOSA".
Yang Susah Itu "SABAR".
Yang Sering Lupa Itu "BERSYUKUR".
Yang Membakar Amal Itu "MENGUMPAT [GHIBAH]".
Yang Mendorong Ke Neraka Itu "LIDAH".
Yang Berharga Itu "IMAN".
Yang Menenteramkan Hati Itu "TEMAN SEJATI".
Yang Ditunggu Allah Ta'alla. ? Itu "TAUBAT”.

-- IMAM GHAZALI --




https://www.facebook.com/ipa.sukaraja/posts/133518643435805

#. Kepintaran seseorang bukan diukur dari berapa banyak piala yang didapatkan, melainkan dari seberapa  
    banyak ilmu yang dibagikannya
#. Kenali kesalahan-kesalahan kita dan belajarlah darinya, namun jangan pernah berkutat di dalamnya
#. Milikilah jiwa yang besar untuk mengakui kesalahan dan bersikaplah bijak untuk mengambil hikmah dari 
    kesalahan yang telah kita lakukan, serta jadilah kuat untuk memperbaiki kesalahan itu